Kamis, 03 September 2015

IDENTITAS NASIONAL (PENDIDIKAN PANCASILA)



                                                       

SEJARAH KELAHIRAN FAHAM NASIONALISME INDONESIA
1.    BOEDI OETOMO (1908)->berbasis subkultur jawa
2.    SERIKAT DAGANG ISLAM (1911)-àkaum entrepreneur islam yg bersifat ekstrovert dan politis
3.    MUHAMMADIYAH (1912)àsubkultur islam modernis yg bersifat introvert dan sosial
4.    INDISCHE PARTY (1912)à subkultur campuran Indo Belanda, Indo Chinese, Indo Arab dan Indonesia asli yg mencerminkan elemen politis nasionalisme non rasial yg berslogan “Tempat yang memberi nafkah yg menjadikan Indonesia sebagai tanah airnya”
5.    INDISCHE SOCIAL DEMOCRATISCHE VERENIGING (1913)à mengejawantahkan nasionalisme politik radikal & berorentasi Marxist
6.    TRIKORO DHARMO (1915) sebagai embrio JONG JAVA (1918) & INDONESIA MUDA (1931)à  berbasis subkultur Jawa
7.    NAHDATOEL OELAMA (1926)àsubkultur santri dan ulama
8.    JONG AMBON, JONG SUMATRA, JONG CELEBESà lahirlah
pergerakan nasionalisme yg berjati diri “indonesianess”
aktualisasi tekad politiknya dalam sumpah pemuda
9.    MANIFESTO POLITIK (1925) àMahasiswa Indonesia di Belanda
10.  DARI KEANEKARAGAMAN SUBKULTUR TERKRISTALISASIà core culture àbasis eksistensi nation-state indonesia à nasionalisme. apapun subkulturnya, mereka merasa bernusa satu, berbangsa satu, berbahasa satu- indonesia àindentitas nasional
KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIONAL
A.    Unsur Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional : hakekatnya merupakan manifestasi nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa (NATION) dg ciri ciri khasàsuatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya
Di Indonesia à Identitas Nasional : merupakan manifestasi nilai budaya yg sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama di Nusantara dlm berbagai aspek kehidupan dari ratusan sukuà dihimpun dalam SATU KESATUAN INDONESIA à kebudayaan nasional dengan acuan PANCASILA dengan roh BHINEKA TUNGGAL EKA sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B.    Pelaksanaan Unsur Identitas Nasional
Hakekat Identitas Nasional -à pancasila
Aktualisasinya : Tercermin dlm berbagai penataan kehidupan misalnya dalam
1.    Pembukaan, UUD, sistem pemerintahan, nilai nilai etik, moral, tradisi, mitos ideologi yg secara normatif diterapkan dalam pergaulan baik tataran nasional-internasional
2.    Nilai budaya yg tercermin dlm identitas nasional bukan barang jadi yg sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatisà tetapi “terbuka” cenderung terus menerus bersemi sejalan dg hasrat menuju kemajuan yg dimiliki masyarakat
3.    Konsekuensinya & Implikasinya : suatu yang terbuka, dinamis dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yg berkembang di masyarakat
4.    Krisis multidimensi ® menyadarkan utk melestariakan budaya sbg upaya mengembangkan Identitas Nasional.
·         Pembukaan
·         Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya
·         UUD 1945 yg diamandemenkan
5.    Secara konstitusi pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan Identitas Nasioanl
PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
Tantangan Globalisasi à bersifat disintegrasi dan mengancam eksistensi bangsa & negara kesatuan yg berdasar ideologi pancasila à tantangan bersifat CENTRIFUGAL bersumber dari faktor : 1. Ekternal , 2. Internal
1.    EKSTERNALà  Proses globalisasi yg melahirkan :
Neoliberalisme boderless world
a)    Kapitalisme one world development, melalui berbagai kesepakatan dlm bentuk    WTO, implikasinya: tumbuhnya tata sosial AFTA baru
b)    Fenomena globalisasi àneoliberalisme & kapitalisme àketerkaitan, saling berkepentingan yg menembus batas geografis suatu negara à melahirkan interdependensi namun tidak menciptakan integrasi dlm bidang sosial, politik, ekonomi dll
c)    Era Globalisasi à 4 ilmu yg sangat berkembang : 1. Ruang Angkasa, 2. Ilmu Nuklir , 3. Bioteknologi , 4. Mikroteknologi d).Entrepreneur :
1.    Mampu melihat peluang bisnis yg tdk dilihat atau tidak diperhitungkan orang   lain
2.    Melakukan inovasi, mengubah keadaan yang kurang menyenangkan menjadi keadaan yang dia inginkan
3.    Pengambil resiko yg bersifat finansial (rugi)  ataupun mental
2.    INTERNAL
1)    Konsekuensi runtuhnya ORBA à32 tahun menegakkan persatuan & kesatuan melalui pendekatan sekuriti àmemasung hak konstitusi rakyat dengan berbagai kebijakan
2)    Apatisme, budaya diam, pasrah dan nrimo ing pandum à mencapai puncak kesabaran àmelapaui batas ambang
3)    Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme disegala lapisan àmaka etos keadilan dan kebebasan merupakan kekuatan moral untuk mematahkan belenggu kekuasaan yang merampas hak asasi
4)    Runtuhnya ORBA àmendorong pendulum dari kutub “keterpasungan demokrasi” menuju “kebebasan demokrasi”
5)    Sayangnya tidak didukung INFRASTRUKTUR MENTAL yang kondusif,  sehingga à
a.    Demokrasi yang mengarah anarki
b.    Demokrasi yang kebablasen
6)    Eksesnya adalah timbul dalam pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah daerah semakin hari semakin mengarah ke disintegrasi dan kerancuan dalam memahami arti dan makna identitas nasional.
7)    Ernest Renan dalam buku Qu’est ce qu’une nation : hakekat nasionalisme adalah le desire vivre ensemble (keinginan utk hidup bersama), bertumpu pada kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual yg berakar pada kepahlawanan masa lalu yang tumbuh karena kesamaan penderitaan dan kemuliaan di masa lalu.
8)    Kini yang dirasakan adalah berkembangnya suasana kecurigaan disertai hilangnya kepercayaan (trust) antar sesama baik vertikal maupun horisontal, sejalan dengan menjalarnya korupsi dan manipulasi di semua lini dan tingkatan birokrasi.
Revitalisasi Pancasila Sebagai Pemberdayaan Indentitas Nasional
1.    Agar identitas nasional di fahami generasi penerus àmaka harus tetap bermakna dalam arti relevan dangan dan fungsional bagi kondisi yang sedang berkembang dalam masyarakat
2.    Abad XXI àzaman baru yang sarat dengan nilai baru yang tidak saja berbeda, tetapi juga bertentangan dengan nilai lama sebagaimana diwariskan nenek moyang.
3.     Abad XXI
a.    Zaman baru dimana manusia semakin sadar untuk berfikir dan bertindak secara baru.
b.    Manusia menjadikan rasio sebagai mitos, sebagai sarana yang handal dalam bersikap dan bertindak dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan
c.    Kesahihan tradisi, juga nilai spiritual yang dianggap sakral kini dikritisi dan dipertanyakan berdasrkan visi dan harapan tentang masa depan yang lebih baik.
d.    Nilai budaya yang kita warisi tdk sebagai barang sudah jadi yang mandheg dalam kebekuan normatif dan nostalgik, melainkan terus menerus harus ditumbuhkembangkan dalam demensi ruang dan waktu yang terus berkembang dan berubah.
e.    Konsekuensi dan implikasinya adalah : pemberdayaan identitas nasional perlu revitalisasi nilai yang terkandung dlm pancasila
f.     Maknanya adalah : pancasila harus diletakkan dalam satu keutuhan tafsir dalam PEMBUKAAN sebagai “Start Fundamental Norm” yang dieksplorasikan pada demensi yang melekat padanya, yaitu :
1.    Realitasnya : nilai yang terkandung didalamnya dikonkretisasikan dalam hidup keseharian sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya.
2.    Idealitasnya : idealisme yg terkandung didlmnya bukan suatu utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai kata kerja utk membangkitkan gairah dan optimisme masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik
3.    Fleksibilitasnya : pancasila bukan barang jadi yg sudah selesai dan tertutup menjadi sesuatu yg sakral, melainkan terbuka bagi tafsir baru utk memenuhi kebutuhan zaman yg terus berkembang.
4.    Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya nilai nilai pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dg jiwa dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
5.    Pada akhirnya revitalisasi pancasila sebagai manifestasi idenstitas® nasional harus diarahkan pada PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN MORAL
6.    Moralitas pancasila dpt menjadi dasar dan arah mengatasi krisis dan® disintegrasi yg sudah menyentuh semua segi dan sendi kehidupan Perlu diasadari bahwa : moralitas pancasila akan menjadi tanpa makna,® menjadi karikatur apabila tidak disertai dukungan suasana kehidupan di bidang hukum secara kondusif dan suprematif.
Moralitas dan hukum ada korelasi yang erat. dalam arti bahwa :
1.    Moralitas yang tidak didukung oleh kehidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjektivitasnya satu sama lain akan berbenturan.
2.    Ketentuan hukum yang disusun tadak disertai dasar dan alasan moral akan melahirkan suatu legalisme yang represif, kontra produktif dan bertentangan dangan niali pancasila.
                                                                                            Semoga Bermanfaat

Selasa, 30 Juni 2015

Tugas MK Pelayanan Publik



                                     TUGAS PELAYANAN PUBLIK (S2)

Apabila pelayanan publik sebagai produk dari orientasi pemikiran administrasi pembangunan dan   administrasi   pembangunan   sebagai   orientasi   baru   dari reformasi  administrasi  publik;  maka  muncul  pertanyaan,  adakah  teori  khusus yang berkaitan dengan pelayanan publik ?
Etika Birokrasi dalam pelayanan publik dewasa ini menjadi topik yang sangat menarik dibahas,terutama dalam mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Kecenderungan atau gejala yang timbul dewasa ini banyak aparat birokrasi dalam pelaksanaan tugasnya sering melanggar aturan main yang telah ditetapkan. Etika Birokrasi dalam pelayanan publik sangat terkait dengan moralitas dan mentalitas aparat birokrasi dalam melaksanakantugas-tugas pemerintahan yang tercermin lewat fungsi pokok pemerintahan, yaitu :
1. Fungsi pelayanan,
2. Fungsi pengaturan atau regulasi dan
3. Fungsi pemberdayaan masyarakat.
Jadi berbicara tentang Etika Birokrasi berarti berbicara tentang bagaimana aparat Birokrasi tersebut dalam melaksanakan fungsi tugasnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku sesuai prinsip pelayanan publik, yaitu : Kesederhanaan,  Kejelasan, Kepastian Waktu,  Akurasi, Keamanan,  Tanggungjawab,  Kelengkapan sarana dan prasarana, Kemudahan Akses,  Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan  Kenyamanan, (Kep.MenPan Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003).   
TUGAS Saudara :
1.      Buatlah Resume Buku Birokrasi Melayani Publik yang bisa menjawab permasalahan diatas
2.      Resume di ketik dalam kertas HVS Kwato dengan spasi 1.5, huruf TNR 12 dengan jumlah hal 7-10 hal
3.      Dikumpulkan pada sdr. Mardiyanto, SH sesuai jadwal Program Magister
Selamat Bekerja
                                                                             Semarang, 19 April2015
                                                                              Pengampu :
                                                                              Dr.Munawar Noor, MS