Selasa, 30 Juni 2015

Tugas MK Pelayanan Publik



                                     TUGAS PELAYANAN PUBLIK (S2)

Apabila pelayanan publik sebagai produk dari orientasi pemikiran administrasi pembangunan dan   administrasi   pembangunan   sebagai   orientasi   baru   dari reformasi  administrasi  publik;  maka  muncul  pertanyaan,  adakah  teori  khusus yang berkaitan dengan pelayanan publik ?
Etika Birokrasi dalam pelayanan publik dewasa ini menjadi topik yang sangat menarik dibahas,terutama dalam mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Kecenderungan atau gejala yang timbul dewasa ini banyak aparat birokrasi dalam pelaksanaan tugasnya sering melanggar aturan main yang telah ditetapkan. Etika Birokrasi dalam pelayanan publik sangat terkait dengan moralitas dan mentalitas aparat birokrasi dalam melaksanakantugas-tugas pemerintahan yang tercermin lewat fungsi pokok pemerintahan, yaitu :
1. Fungsi pelayanan,
2. Fungsi pengaturan atau regulasi dan
3. Fungsi pemberdayaan masyarakat.
Jadi berbicara tentang Etika Birokrasi berarti berbicara tentang bagaimana aparat Birokrasi tersebut dalam melaksanakan fungsi tugasnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku sesuai prinsip pelayanan publik, yaitu : Kesederhanaan,  Kejelasan, Kepastian Waktu,  Akurasi, Keamanan,  Tanggungjawab,  Kelengkapan sarana dan prasarana, Kemudahan Akses,  Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan  Kenyamanan, (Kep.MenPan Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003).   
TUGAS Saudara :
1.      Buatlah Resume Buku Birokrasi Melayani Publik yang bisa menjawab permasalahan diatas
2.      Resume di ketik dalam kertas HVS Kwato dengan spasi 1.5, huruf TNR 12 dengan jumlah hal 7-10 hal
3.      Dikumpulkan pada sdr. Mardiyanto, SH sesuai jadwal Program Magister
Selamat Bekerja
                                                                             Semarang, 19 April2015
                                                                              Pengampu :
                                                                              Dr.Munawar Noor, MS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar